Kode: 208, Buku Saku – Shalat Berjama’ah Bagi Wanita
Harga dilihat 2026-09-06 · belum termasuk ongkir
- Dana ditahan sampai barang diterima — kalau harganya melewati batas atas, kami tidak membeli dan dana kembali utuh.
- Faktur atas nama PT Riset Sinergi Sosial, bisa dilampirkan ke laporan dana penelitian.
- Dibelikan manual oleh tim kami, biasanya 1×24 jam kerja.
Keterangan dari toko
Penyusun : Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Fataawaa al-Lajnah ad-Daa-imah, Syaikh Shalih al-Fauzan Ukuran : 9 x 14 Ketebalan : 64 hal Shalat berjama’ah tidaklah wajib bagi kaum wanita menurut kesepakatan para ulama. Namun demikian, shalat berjamaah dianjurkan bagi mereka. Dalam buku ini dijelaskan beberapa hal yang mesti diketahui antara lain : – Siapakah yang berhak menjadi imam diantara para wanita? – Dimana tempat berdiri imam wanita di dalam shalat? – Dimana barisan wanita yang terbaik? – Apakah seorang wanita yang mengimami wanita harus mengeraskan bacaannya? – Hukum-hukum seputar shalat berjama’ah – Hukum-hukum yang berkaitan dengar perginya wanita ke mesjid – Apakah wanita lebih utama shalat dirumah daripada dimasjid? – Apakah wanita juga diwajibkan shalat jum’at? Dan kami akhiri dengan ‘beberapa fatwa mengenai shalat berjama’ah bagi wanita’. Semoga setelah membaca buku ini, hilanglah kekurangan Anda selama ini.
Barang lain yang mungkin cocok