Kode: 377, Buku Saku – Hak Suami – Istri
Harga dilihat 2026-09-06 · belum termasuk ongkir
- Dana ditahan sampai barang diterima — kalau harganya melewati batas atas, kami tidak membeli dan dana kembali utuh.
- Faktur atas nama PT Riset Sinergi Sosial, bisa dilampirkan ke laporan dana penelitian.
- Dibelikan manual oleh tim kami, biasanya 1×24 jam kerja.
Keterangan dari toko
Penulis : Syaikh Fahd ‘Abdullah Ukuran : 10.5 X 15 Ketebalan : 96 hal Keharmonisan rumah tangga dimulai dari pasangan suami istri yang saling memahami haknya satu sama lain dengan berlandasan pada aturan Allah dan Rasul-Nya. Bagi seorang suami yang beriman akan mampu menjadi kepala rumah tangga yang baik dan membawa keluarganya menuju surga. Seorang istri yang shalihah tentunya selalu taat kepada suaminya serta mampu membawa keluarganya kepada kebaikan. Suami sebagai pemimpin rumah tangga memiliki hak-hak yang didapatkan dari istri dan anak-anaknya. Beberapa dalil tentang suami sebagai pemimpin rumah tangga, antara lain: Firman Allah Ta’ala,“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan, sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya …” (QS.An-Nisaa’ : 34) Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, bersabda : “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. (HR.Ahmad) Dan istri pun sebagai pemimpin di rumah suaminya memiliki hak-hak yang didapatkan dari suaminya. Diantara dalil tentang istri sebagai pemimpin di rumah suaminya, ialah sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Dan seorang istri menjadi pemimpin di rumah suaminya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Barang lain yang mungkin cocok